Komisi XII DPR RI sedang mempertimbangkan usulan untuk membentuk panitia khusus (pansus) terkait kasus korupsi tata kelola minyak di PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023. Wakil Ketua Komisi XII DPR, Sugeng Suparwoto, menyatakan bahwa kasus korupsi ini sangat berdampak pada kehidupan banyak orang sehingga pembentukan pansus menjadi penting. Komisi XII juga menerima dorongan dari lintas komisi termasuk Komisi VI DPR RI untuk membentuk pansus karena kasus yang terjadi di Pertamina melibatkan banyak kepentingan. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Komisi XII juga berencana memanggil Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Buni (Lemigas) untuk meminta penjelasan mengenai hasil uji kualitas BBM di SPBU. Selain itu, mereka juga berencana memanggil Lemigas untuk mengecek aspek kualitas dan spesifikasi BBM yang akan sampai pada masyarakat. Melalui pembentukan pansus, diharapkan penanganan kasus korupsi ini bisa lebih terperinci dan mendetail.
Panggil Lemigas & DPR Pertimbangkan Pansus Korupsi Pertamina

Recommendation for You

Tensi politik meningkat menjelang Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP), terutama dalam Musyawarah Kerja Wilayah…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Persaingan untuk posisi calon ketua umum (caketum) PPP menjelang Muktamar X semakin ketat. Muktamar tersebut…

Pada Jumat, 19 September 2025, juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, memberikan tanggapan terhadap…

Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun…