Pelayanan Samsat Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) masih tersedia untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat. Pemilik kendaraan yang ingin membayar pajak diharapkan membawa KTP asli, BPKB, dan STNK beserta fotokopi pada Senin ini. Pastikan juga tidak ada tunggakan pajak kendaraan selama lebih dari satu tahun. Gerai ini khusus melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan pembayaran lima tahunan dan ganti nomor plat harus dilakukan langsung di kantor Samsat terdekat. Alternatif lain adalah menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk membayar PKB secara online di 33 provinsi melalui ponsel. Namun, aplikasi ini tidak dapat digunakan untuk pemilik kendaraan dengan tunggakan pajak lebih dari satu tahun. Informasi lengkap mengenai lokasi pelayanan Samsat Keliling di setiap wilayah Jadetabek juga telah disampaikan oleh akun resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro di Jakarta. Jadi, pastikan Anda mengetahui lokasi dan jadwal pelayanan yang sesuai sebelum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Aplikasi Signal: Solusi Pintar Bayar Pajak Kendaraan
Read Also
Recommendation for You

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana untuk menambahkan penempatan dana pemerintah sebesar Rp100 triliun…

Uni Eropa siap memberikan respons tegas dan cepat jika Presiden AS, Donald Trump, memberlakukan tarif…

Pada Kamis (5/3), Presiden Prabowo Subianto mengadakan acara buka puasa bersama tokoh dan pemimpin organisasi…

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak untuk menjadikan bulan Ramadhan sebagai momen penting…

Arsenal berhasil mengalahkan Brighton & Hove Albion dengan skor tipis 1-0 dalam pertandingan pekan ke-29…







