PortalBeritaTribun.biz adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dengan fokus pada politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Deadline Holiday Allowance Disbursement Before Eid Al-Fitr

Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa tunjangan hari libur bagi perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD akan disalurkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Kabar ini disambut baik oleh para karyawan yang sudah menantikan pembayaran tunjangan tersebut. Dengan kepastian jadwal pencairan ini, diharapkan para pekerja dapat merencanakan liburan mereka dengan lebih matang dan merayakan Hari Raya dengan lebih tenteram. Langkah yang diambil oleh Prabowo Subianto ini juga diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para penerima tunjangan hari libur. Semoga keputusan ini memberikan manfaat dan kenyamanan bagi semua pihak yang berhak mendapatkannya.

Source link