Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa tunjangan hari libur bagi perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD akan disalurkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Kabar ini disambut baik oleh para karyawan yang sudah menantikan pembayaran tunjangan tersebut. Dengan kepastian jadwal pencairan ini, diharapkan para pekerja dapat merencanakan liburan mereka dengan lebih matang dan merayakan Hari Raya dengan lebih tenteram. Langkah yang diambil oleh Prabowo Subianto ini juga diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para penerima tunjangan hari libur. Semoga keputusan ini memberikan manfaat dan kenyamanan bagi semua pihak yang berhak mendapatkannya.
Deadline Holiday Allowance Disbursement Before Eid Al-Fitr
Read Also
Recommendation for You

Prabowo Subianto, Presiden RI, telah kembali ke Indonesia setelah menghadiri perayaan 80 Tahun Kemenangan Perlawanan…

Presiden Prabowo Subianto kembali ke Indonesia setelah mengunjungi Beijing untuk merayakan 80 tahun kemenangan China…

Pertemuan antara Prabowo Subianto dan Xi Jinping di Beijing menghasilkan kesepakatan penting untuk menangani berbagai…

Pada tanggal 3 September, Presiden Tiongkok Xi Jinping menerima kunjungan Presiden Indonesia Prabowo di Balai…

Pimpinan DPR telah merespons kekhawatiran yang disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi mahasiswa…

