Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa tunjangan hari libur bagi perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD akan disalurkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Kabar ini disambut baik oleh para karyawan yang sudah menantikan pembayaran tunjangan tersebut. Dengan kepastian jadwal pencairan ini, diharapkan para pekerja dapat merencanakan liburan mereka dengan lebih matang dan merayakan Hari Raya dengan lebih tenteram. Langkah yang diambil oleh Prabowo Subianto ini juga diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para penerima tunjangan hari libur. Semoga keputusan ini memberikan manfaat dan kenyamanan bagi semua pihak yang berhak mendapatkannya.
Deadline Holiday Allowance Disbursement Before Eid Al-Fitr

Read Also
Recommendation for You

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk meningkatkan investasi di berbagai sektor guna menciptakan sekitar…

Prabowo Subianto is dedicated to increasing the investment potential in Indonesia to generate more than…

Sufmi Dasco Ahmad, Deputy Speaker of the Indonesian House of Representatives (DPR RI), recently provided…

Anak-anak di Sidoarjo, Jawa Timur, baru-baru ini berbagi kisah manis tentang momen langka mereka bertemu…

Siswa-siswa dari SD Banjar Bendo di Sidoarjo sangat senang ketika berkesempatan bertemu dengan Presiden Indonesia,…