Prabowo Subianto menekankan pentingnya pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan swasta, BUMN, dan BUMD paling telat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Ini dilakukan guna memastikan bahwa para pekerja menerima hak-hak mereka tepat waktu dan dalam jumlah yang memadai, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak para pekerja. Kejelasan mengenai hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan perlindungan bagi para pekerja terkait THR setiap tahunnya. Prabowo juga menyoroti pentingnya kesejahteraan para pekerja di Indonesia dan peran penting THR sebagai bentuk penghargaan terhadap dedikasi mereka sepanjang tahun. Di sisi lain, implementasi kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pengusaha dan pekerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Prabowo Subianto: Perkiraan THR Cair H-7 Lebaran
Read Also
Recommendation for You

Prabowo Subianto, Presiden RI, telah kembali ke Indonesia setelah menghadiri perayaan 80 Tahun Kemenangan Perlawanan…

Presiden Prabowo Subianto kembali ke Indonesia setelah mengunjungi Beijing untuk merayakan 80 tahun kemenangan China…

Pertemuan antara Prabowo Subianto dan Xi Jinping di Beijing menghasilkan kesepakatan penting untuk menangani berbagai…

Pada tanggal 3 September, Presiden Tiongkok Xi Jinping menerima kunjungan Presiden Indonesia Prabowo di Balai…

Pimpinan DPR telah merespons kekhawatiran yang disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi mahasiswa…

