Prabowo Subianto menekankan pentingnya pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan swasta, BUMN, dan BUMD paling telat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Ini dilakukan guna memastikan bahwa para pekerja menerima hak-hak mereka tepat waktu dan dalam jumlah yang memadai, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak para pekerja. Kejelasan mengenai hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan perlindungan bagi para pekerja terkait THR setiap tahunnya. Prabowo juga menyoroti pentingnya kesejahteraan para pekerja di Indonesia dan peran penting THR sebagai bentuk penghargaan terhadap dedikasi mereka sepanjang tahun. Di sisi lain, implementasi kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pengusaha dan pekerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Prabowo Subianto: Perkiraan THR Cair H-7 Lebaran

Read Also
Recommendation for You

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk meningkatkan investasi di berbagai sektor guna menciptakan sekitar…

Prabowo Subianto is dedicated to increasing the investment potential in Indonesia to generate more than…

Sufmi Dasco Ahmad, Deputy Speaker of the Indonesian House of Representatives (DPR RI), recently provided…

Anak-anak di Sidoarjo, Jawa Timur, baru-baru ini berbagi kisah manis tentang momen langka mereka bertemu…

Siswa-siswa dari SD Banjar Bendo di Sidoarjo sangat senang ketika berkesempatan bertemu dengan Presiden Indonesia,…