Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, telah mengeluarkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI sebagai respons terhadap isu yang sedang hangat diperbincangkan di media sosial. Dalam penjelasannya kepada wartawan, Dasco menegaskan bahwa versi draft yang beredar di publik tidak sepenuhnya sesuai dengan yang sedang dibahas oleh Komisi I DPR RI. Hanya ada tiga pasal yang menjadi perhatian utama dalam RUU TNI ini, yang bertujuan untuk memperkuat ke depan mengingat pentingnya untuk mencegah pelanggaran hukum di masa mendatang. Perubahan yang dibahas terdapat pada Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53 yang mengatur kebijakan dan strategi pertahanan, usia pensiun prajurit TNI, serta penempatan prajurit TNI di lembaga sipil. Sebelumnya, Menteri Pertahanan juga telah menyampaikan daftar inventaris masalah (DIM) RUU TNI kepada DPR sebagai panduan, yang hanya fokus pada tiga pasal yang akan direvisi. Dengan penjelasan yang diberikan ini, diharapkan kekhawatiran yang berkembang di masyarakat dapat diselesaikan.
DPR Bagikan Draf RUU TNI Tanpa Pasal Kontroversial

Read Also
Recommendation for You

Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, menerima kunjungan dari Wakil Perdana Menteri Pertama Federasi Rusia, Denis…

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyambut Wakil Perdana Menteri pertama Federasi Rusia, Denis Manturov, di…

Diaspora Indonesia di negara-negara Timur Tengah seperti Turki, Qatar, dan Mesir menyambut kunjungan Presiden RI…

Prabowo Subianto baru-baru ini mengungkapkan bahwa Qatar berencana untuk berinvestasi sekitar Rp 33 triliun dengan…

Selama kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke negara-negara Timur Tengah seperti Turki, Qatar, dan Mesir pada…