Penjelasan Puan tentang Penolakan RUU TNI oleh PDIP

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dipimpin oleh Ketua DPP-nya, Puan Maharani, telah memberikan penjelasan terkait sikap partai terhadap penolakan Revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. Meskipun Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri sebelumnya menolak RUU TNI pada tahun 2024, saat ini partai telah membahasnya bersama. Utut Adianto, Ketua Komisi I DPR RI dan kader PDIP, memimpin rapat panitia kerja terkait RUU TNI.

Puan menjelaskan bahwa kehadiran PDIP dalam pembahasan RUU TNI bertujuan sebagai pengawas untuk memastikan bahwa produk legislasi yang dihasilkan sesuai sebelum disahkan. Sebagai bagian dari proses legislasi, partai ingin memastikan bahwa pembahasan RUU TNI dapat diakses dan dinilai oleh masyarakat. Puan juga menggemakan bahwa partai akan meluruskan hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan pandangan PDIP.

Revisi terhadap UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri merupakan pembahasan yang masih tengah berlangsung di DPR RI. Meskipun Megawati Soekarnoputri menegaskan penolakan terhadap revisi tersebut, partai terus mengawal proses pembahasan demi kepentingan bersama. Masyarakat diharapkan dapat terlibat aktif dalam memantau perubahan dalam draf revisi RUU TNI untuk memastikan keadilan dan kesetaraan di segala aspek yang diatur oleh undang-undang tersebut.

Source link