Pada tanggal 17 Maret 2025, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, memberikan tanggapan terhadap kritik yang muncul dari masyarakat terkait pembahasan rapat panitia kerja revisi UU TNI yang dilakukan di hotel mewah. Rapat tersebut berlangsung dari Jumat, 14 Maret hingga Sabtu, 15 Maret 2025, dan dilakukan secara tertutup. Menurut Sarmuji, keputusan untuk menggelar rapat di hotel dibuat karena jadwal yang sangat padat dari siang hingga malam. Meskipun menyadari kritikan dari masyarakat, Sarmuji menekankan pentingnya menyampaikan masukan dan kritik dengan cara yang baik dan terhormat.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, menjelaskan bahwa rapat panitia kerja Komisi I DPR RI mengenai revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, telah mendapat izin dari pimpinan DPR dan sesuai dengan tata tertib. Proses pemilihan hotel dilakukan dengan mempertimbangkan harga yang terjangkau dan kerja sama government rate. Indra menegaskan bahwa rapat di luar gedung DPR dilakukan karena sifatnya yang maraton dan memiliki urgensi tinggi.
Meski DPR mengalami pemotongan anggaran imbas kebijakan efisiensi pemerintah, Indra memastikan bahwa masih tersedia anggaran sebesar 50% untuk kegiatan strategis seperti revisi UU TNI. Proses penjajakan lokasi rapat dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan kelancaran proses legislasi yang sesuai target DPR. Selain itu, DPR juga menjaga ketersediaan anggaran cadangan yang diperlukan untuk menyelesaikan RUU dengan format konsinyir.