Pada Selasa, 18 Maret 2025, Ketua Fraksi PDIP DPR RI, Utut Adianto memberikan informasi terkait pesan yang disampaikan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri mengenai Revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI. Megawati menekankan agar dwifungsi TNI tidak kembali terjadi di Indonesia. Utut menyampaikan hal ini di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Selain itu, Megawati juga tidak ingin peristiwa zaman orde baru (Orba) terulang kembali setelah RUU TNI disahkan. Selanjutnya, Pertemuan Komisi I DPR RI dengan pemerintah sepakat untuk mengesahkan RUU TNI menjadi Undang-Undang di tingkat Paripurna. Dalam rapat, dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, disetujui oleh delapan fraksi partai politik. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa pembahasan hanya mencakup 3 pasal terkait keberadaan TNI. Pasal tersebut berkaitan dengan kedudukan TNI dan tidak mengalami perubahan secara internal. Dengan demikian, revisi UU TNI hanya akan memperhatikan pasal-pasal yang telah disepakati melalui pembicaraan.
Pernyataan PDIP: Megawati Tolak Dwifungsi TNI dan Kembalinya Zaman Orba

Read Also
Recommendation for You

Pekanbaru – Seluruh kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diminta untuk tetap solid dan menjaga kondusifitas…

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, memberikan tanggapan terhadap usulan purnawirawan TNI yang menginginkan pencopotan Wakil…

Pada Jumat, 25 April 2025, Istana Negara tengah mempertimbangkan usulan Kota Solo untuk dijadikan daerah…

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang telah berlangsung, dan Ratu Zakiyah, istri dari Mendes…