Dialog DPR dengan Mahasiswa: Penjelasan dan Revisi UU TNI

Pada Kamis, 20 Maret 2025, DPR dan pemerintah telah menyetujui Undang-Undang TNI yang baru dalam rapat paripurna. Dalam proses tersebut, revisi UU TNI menuai penolakan terutama dari elemen mahasiswa. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan kesiapannya untuk memberikan penjelasan atas kekhawatiran publik terkait hasil revisi UU TNI yang baru disahkan. Beliau mengimbau adik-adik mahasiswa untuk memahami dengannya secara langsung tanpa kecurigaan atau prasangka yang tidak berdasar. Politikus PDIP itu juga memastikan bahwa perubahan UU TNI bermanfaat ke depan dengan menguatkan pertahanan negara, tetapi tetap berpegang pada prinsip demokrasi Indonesia.

Puan memastikan bahwa TNI tetap dilarang terlibat dalam politik atau bisnis, dan menjelaskan bahwa pembahasan UU TNI yang baru fokus pada beberapa pasal utama seperti tambahan tugas operasi militer selain perang, kementerian atau lembaga yang dapat diisi oleh perwira TNI aktif, dan usia pensiun TNI. DPR dan Pemerintah telah menerima masukan dan aspirasi dari partisipasi publik, termasuk mahasiswa, dalam pembahasan RUU TNI tersebut. Puan menegaskan bahwa hal ini merupakan komitmen untuk mengutamakan supremasi sipil dan menjaga hak-hak demokrasi serta HAM sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku di Indonesia dan internasional.

Source link