Aksi teror pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke redaksi Tempo telah menarik perhatian publik. Pemerintah dinilai lamban dalam menanggapi hal ini, yang menuai kritik dari berbagai pihak. Analis Komunikasi Politik, Hendri Satrio, menyoroti kejadian tersebut dan menekankan pentingnya reaksi negara terhadap teror terhadap jurnalis. Menurutnya, pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus dilindungi. Hensa menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus segera menangani kasus ini tanpa menunggu laporan dari pihak Tempo. Lebih lanjut, ia mengungkapkan kekhawatiran tentang pembungkaman pers melalui ancaman teror, yang dianggapnya sebagai bentuk intimidasi yang berpotensi mengancam kebebasan pers. Kasus teror pertama dialami oleh Kantor Tempo yang mendapat kiriman kepala babi pada tanggal 19 Maret 2025, diikuti dengan terima bangkai tikus pada 22 Maret 2025. Aksi teror ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers, yang harus ditangani secara tegas oleh pihak berwenang.
Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo: Pengamat Menyarankan Aksi Negara
Read Also
Recommendation for You

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto menetapkan Ibu Kota Nusantara…

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, memberikan apresiasi terhadap pidato Presiden Prabowo…

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) baru saja mengumumkan susunan kepengurusan partai untuk periode 2025-2030, termasuk di…

Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), memiliki target ambisius untuk memastikan partainya berhasil…






