Aksi teror pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke redaksi Tempo telah menarik perhatian publik. Pemerintah dinilai lamban dalam menanggapi hal ini, yang menuai kritik dari berbagai pihak. Analis Komunikasi Politik, Hendri Satrio, menyoroti kejadian tersebut dan menekankan pentingnya reaksi negara terhadap teror terhadap jurnalis. Menurutnya, pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus dilindungi. Hensa menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus segera menangani kasus ini tanpa menunggu laporan dari pihak Tempo. Lebih lanjut, ia mengungkapkan kekhawatiran tentang pembungkaman pers melalui ancaman teror, yang dianggapnya sebagai bentuk intimidasi yang berpotensi mengancam kebebasan pers. Kasus teror pertama dialami oleh Kantor Tempo yang mendapat kiriman kepala babi pada tanggal 19 Maret 2025, diikuti dengan terima bangkai tikus pada 22 Maret 2025. Aksi teror ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers, yang harus ditangani secara tegas oleh pihak berwenang.
Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo: Pengamat Menyarankan Aksi Negara

Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto masih belum memikirkan untuk ikut dalam kontestasi Pemilu 2029, meskipun Partai Amanat…

Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengeluarkan sorotan terhadap Indonesia terkait kebijakan QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional…

Dalam mengatasi dugaan kasus penganiayaan dan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI)…

Pertemuan Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo, dengan para peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan…

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, memberikan tanggapannya terkait dukungan Partai Amanat Nasional (PAN) terhadap…