Sebanyak 8.065 orang warga binaan lembaga pemasyarakatan di DKI Jakarta menerima remisi atau pengurangan masa pidana khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri/Lebaran 2025. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta, Heri Azhari, menjelaskan bahwa pemberian remisi ini sebagai bentuk perhatian dan penghargaan dari negara kepada narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan komitmen dalam proses pembinaan. Ada 13 orang yang menerima remisi khusus Nyepi dan 8.052 orang menerima remisi khusus Lebaran dengan rentang pengurangan antara 15 hari hingga dua bulan. Dalam remisi khusus Lebaran 2025, 7.941 orang warga binaan menerima remisi khusus (RK) I dan 111 orang menerima RK II atau langsung bebas. Heri menekankan bahwa pemberian remisi sesuai dengan prinsip keadilan restoratif yang fokus pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Selain itu, ia juga mengimbau warga binaan untuk terus aktif dalam program pembinaan dan meningkatkan kualitas hidup. Heri menegaskan bahwa pemberian remisi tidak diberikan secara sembarangan, melainkan hanya kepada yang berkelakuan baik selama enam bulan terakhir. Selain itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada petugas pemasyarakatan yang telah bekerja keras untuk menjalankan proses pemberian remisi. Heri juga memberi motivasi kepada warga binaan yang belum menerima remisi untuk terus berusaha dan menunjukkan perubahan positif.
8.065 Warga Binaan Lapas Jakarta Dapat Remisi Nyepi & Lebaran 2025

Read Also
Recommendation for You

Universitas Indonesia (UI) menggelar simposium internasional untuk membahas isu ekonomi Asia-Afrika dalam rangka memperingati 70…

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, melihat potensi Jakarta E-Prix 2025 sebagai kesempatan untuk memacu…

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan bahwa…

AC Milan meraih kemenangan penting melawan rival sekotanya, Inter Milan, dalam pertandingan semifinal Coppa Italia…