Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah berhasil melakukan penguasaan kembali terhadap lahan seluas satu juta hektar di berbagai provinsi sejak dibentuk pada bulan Januari 2025. Tindakan ini dilakukan untuk menjaga kelestarian kawasan hutan dan melindungi lingkungan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga ekosistem hutan yang semakin terancam akibat aktivitas manusia. Langkah-langkah pengawasan dan pemulihan lahan tersebut diharapkan dapat memperbaiki kondisi hutan dan meminimalisir kerusakan lingkungan. Aksi Satgas PKH merupakan langkah yang positif dalam mendukung keberlanjutan lingkungan di Indonesia.
Hasil Penertiban Kawasan Hutan: Infografik Terbaru ANTARA News

Read Also
Recommendation for You

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk menambah layanan fast track…

Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap 10 orang yang terlibat dalam sindikat peredaran obat…

Mgr. Antonius Subianto Bunjamin dari Uskup Bandung telah dipastikan akan berangkat ke Vatikan untuk menghadiri…

Badan Karantina Indonesia (Barantin) siap melakukan pengawasan ketat terkait kondisi kesehatan dan kelancaran lalu lintas…

Anggota Komisi IX DPR RI, Alifudin, menegaskan dukungan penuh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG)…