Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah berhasil melakukan penguasaan kembali terhadap lahan seluas satu juta hektar di berbagai provinsi sejak dibentuk pada bulan Januari 2025. Tindakan ini dilakukan untuk menjaga kelestarian kawasan hutan dan melindungi lingkungan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga ekosistem hutan yang semakin terancam akibat aktivitas manusia. Langkah-langkah pengawasan dan pemulihan lahan tersebut diharapkan dapat memperbaiki kondisi hutan dan meminimalisir kerusakan lingkungan. Aksi Satgas PKH merupakan langkah yang positif dalam mendukung keberlanjutan lingkungan di Indonesia.
Hasil Penertiban Kawasan Hutan: Infografik Terbaru ANTARA News
Read Also
Recommendation for You

Di Kota Pekanbaru, Riau, menyambut bulan suci Ramadhan dengan tradisi Petang Megang yang unik. Ribuan…

Menurut Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno, jalur arteri Pantai Utara (Pantura)…

Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) telah sementara menutup jalur menuju kawasan wisata…

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memperjelas bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di provinsi telah…

Cuaca di DKI Jakarta pada Senin pagi diprakirakan akan diselimuti awan tebal. Berdasarkan informasi dari…







