PortalBeritaTribun.biz adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dengan fokus pada politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup
Berita  

Komitemen Kemendagri Dukung Kelancaran PSU Pilkada

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada 2024 di sejumlah daerah. Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, memimpin rapat kesiapan pilkada bagi daerah yang akan melaksanakan PSU secara virtual. Dalam rapat tersebut, hadir juga Sekretaris Jenderal Tomsi Tohir, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni, serta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Bahtiar.

Ribka menekankan pentingnya PSU sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan demokrasi berjalan dengan baik, transparan, dan adil bagi seluruh warga di daerah yang bersangkutan. Dalam forum ini, Gubernur dari beberapa daerah, perwakilan pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, dan unsur keamanan ikut berpartisipasi untuk memastikan kelancaran pelaksanaan PSU.

Rapat tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan daerah yang akan menggelar PSU pada tanggal 5 dan 9 April 2025. Kemendagri juga berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti KPU, Bawaslu, serta aparat keamanan agar PSU berjalan lancar dan kondusif. Masyarakat diimbau untuk aktif berpartisipasi dalam PSU dan menggunakan hak pilihnya secara bijak agar hasil pemilihan benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat.

Ada lima kabupaten dan satu kota yang akan melaksanakan PSU Pilkada pada tanggal 5 April 2025, antara lain Kabupaten Buru, Kabupaten Banggai, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Bungo, serta Kota Sabang. PSU di Kabupaten Kepulauan Talaud dijadwalkan ulang pada 9 April 2025 karena pertanggalan sebelumnya bertepatan dengan hari peribadatan umat Kristen Advent. Semua pihak berharap pelaksanaan PSU dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perubahan dan kemajuan bagi daerah masing-masing.

Source link