PortalBeritaTribun.biz adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dengan fokus pada politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup
Berita  

Penahanan Ratusan Pelaku Kejahatan Pornografi Anak di Korsel & Jepang

Operasi penyelidikan internasional terkait pornografi anak dilakukan oleh penegak hukum di enam negara Asia Timur dan Asia Tenggara, dan mengakibatkan penangkapan ratusan orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut. Biro Investigasi Nasional (NOI) Korea Selatan mengumumkan penangkapan 435 terduga pelaku yang terlibat dalam pornografi anak daring di negara mereka. Kolaborasi dilakukan dengan pihak kepolisian Jepang, Thailand, Malaysia, Hong Kong, dan Singapura dalam penyelidikan yang dilakukan pada bulan Februari dan Maret.

Korea Selatan mencatat jumlah penangkapan terbesar, dengan 374 orang ditangkap, di mana sebagian besar di antaranya ditemukan memiliki atau menyaksikan materi pelecehan seksual anak. Dari jumlah tersebut, 74 orang disebut sebagai pembuat konten pornografi anak dan 42 lainnya terlibat dalam distribusi konten tersebut, dengan 13 pelaku saat ini ditahan. Mayoritas individu yang ditangkap di Korea Selatan adalah remaja, diikuti oleh orang berusia 20-an dan 30-an tahun.

Otoritas Jepang juga berhasil menangkap 111 individu terkait pelanggaran hukum terkait pornografi anak dan prostitusi anak. Pejabat NOI menegaskan bahwa kejahatan tersebut membawa konsekuensi yang serius bagi anak-anak dan memerlukan respons internasional yang kuat. Upaya koordinasi lintas batas terus ditingkatkan untuk mengatasi eksploitasi seksual anak-anak di dunia maya. Tindakan pencegahan terhadap kejahatan semacam ini tetap menjadi perhatian utama dalam menjaga keamanan dan perlindungan anak-anak dari bahaya pornografi.

Demikian informasi terkait operasi penyelidikan internasional terhadap pornografi anak di Asia Timur dan Asia Tenggara yang menghasilkan penangkapan ratusan pelaku. Langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum semacam itu penting untuk melindungi anak-anak dari eksploitasi dan bahaya yang mengancam di dunia digital.

Source link