Presiden RI Prabowo Subianto memberikan tanggapannya terhadap polemik revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang disahkan sebagai UU dengan cepat. Proses RUU TNI tersebut menuai berbagai penolakan karena dianggap terburu-buru. Prabowo menjelaskan bahwa RUU TNI dipercepat karena fenomena pergantian pimpinan institusi TNI setiap tahun. Dia menegaskan bahwa inti dari RUU TNI adalah memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi, bukan untuk menghidupkan kembali dwifungsi TNI. Prabowo juga menyinggung tentang kepatuhannya pada prinsip civilian supremacy dalam lingkup TNI, di mana dia selalu tunduk pada pemimpin sipil. Selain itu, Prabowo menegaskan bahwa dirinya yang pertama kali menyuarakan civilian supremacy dalam TNI dan memberikan contoh ketika dia diberhentikan dari TNI oleh Presiden BJ Habibie. Menurut Prabowo, masyarakat masih percaya pada TNI karena selalu menjadi garda terdepan dalam penanganan bencana alam.
Mari Tingkatkan Kinerja Situs Anda dengan Menghindari Dwifungsi

Recommendation for You

Tensi politik meningkat menjelang Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP), terutama dalam Musyawarah Kerja Wilayah…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Persaingan untuk posisi calon ketua umum (caketum) PPP menjelang Muktamar X semakin ketat. Muktamar tersebut…

Pada Jumat, 19 September 2025, juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, memberikan tanggapan terhadap…

Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun…