Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan sikapnya dalam menolak korupsi, menyatakan bahwa negara berhak menyita aset para koruptor dengan adil. Dalam sebuah wawancara eksklusif di kediaman pribadinya, Prabowo menyatakan bahwa aset yang telah dicuri harus dikembalikan karena merugikan negara. Meskipun demikian, ia juga menyoroti pentingnya keadilan terutama dalam menangani keluarga koruptor yang telah divonis.
Prabowo mengekspresikan ketidaksenangan mendalam terhadap tindakan koruptif yang disebutnya sebagai perampokan yang legal. Ia memperjuangkan perlunya tindakan tegas yang efektif untuk menimbulkan efek jera. Sebagai bagian dari langkah tersebut, Prabowo menginstruksikan lembaga penegak hukum untuk melakukan banding terhadap putusan yang dianggap terlalu ringan atau merugikan keadilan.
Menurut Prabowo, para koruptor memiliki pola pikir bahwa mereka dapat mengatasi segala masalah dengan uang. Ia menegaskan bahwa pendekatan yang harus diambil adalah menekankan keadilan dan menegakkan hukum dengan tegas. Prabowo menegaskan bahwa keberadaan sumber daya alam yang melimpah tidak boleh disalahgunakan, dan bahwa tindakan koruptif tidak boleh dilindungi dengan bendera legalitas semata.