Sudah Di Meja Presiden: Solusi Tanpa Masalah

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memastikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto akan segera menandatangani revisi Undang-Undang TNI yang baru disahkan oleh DPR. Meskipun revisi Undang-Undang TNI ini telah menuai berbagai polemik di masyarakat, Prasetyo meyakinkan bahwa aturan tersebut sudah ada di meja Presiden Prabowo untuk ditandatangani. Setelah tandatangan oleh Presiden, Undang-Undang TNI hanya tinggal diundangkan agar menjadi resmi.

Revisi RUU TNI sendiri telah disahkan dalam rapat paripurna DPR yang dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, meskipun menuai protes. Proses pengesahan dilakukan dengan cepat oleh pemerintah dan DPR. Pengesahan Undang-Undang TNI ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 20 Maret 2025. Ketua Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto, meminta persetujuan semua anggota dewan untuk mengesahkan perubahan atas Undang-Undang TNI yang ada. Seluruh peserta rapat paripurna pun menyetujui perubahan tersebut sehingga RUU TNI resmi menjadi Undang-Undang.

Source link