PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) siap mengadopsi teknologi Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) dan pemutakhiran data pelanggan berbasis biometrik sesuai dengan kebijakan pemerintah. Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Rajeev Sethi, menyatakan komitmennya dalam menyediakan layanan yang aman, efisien, dan tepercaya bagi pelanggan. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi eSIM dan Surat Edaran Direktur Jenderal Ekosistem Digital Nomor 5 Tahun 2025 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi menggunakan data biometrik.
Registrasi eSIM dilengkapi dengan verifikasi biometrik, seperti pengenalan wajah yang divalidasi dengan basis data Direktorat Jenderal Dukcapil. Proses tersebut memungkinkan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat terhubung maksimal tiga nomor telepon, meningkatkan keamanan dan transparansi di masa depan. Rajeev menegaskan bahwa teknologi eSIM dan biometrik menjadi bagian dari transformasi digital perusahaan.
Melalui eSIM dan teknologi biometrik, XL Axiata berupaya mencegah penyalahgunaan nomor seluler untuk kegiatan kriminal seperti penyebaran hoaks, penipuan, dan tindak pidana siber. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mendukung adopsi teknologi ini sebagai langkah penting dalam menjaga keamanan ruang digital. Proses registrasi kartu dengan teknologi biometrik dilakukan dengan memindai wajah pelanggan dan memvalidasi data dengan identitas di database kependudukan nasional.
XL Axiata memastikan bahwa kehadiran teknologi eSIM dan biometrik bukan hanya aspek teknis semata, tapi juga sebagai tanggung jawab bersama untuk melindungi ruang digital Indonesia dari kejahatan digital. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan digital yang aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama anak-anak.