Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa draf Undang-Undang (UU) TNI telah disahkan dan sekarang hanya menunggu tanda tangan dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Menurutnya, draf UU TNI sudah berada di meja Prabowo. Supratman juga menyatakan bahwa ada sejumlah undang-undang lain yang menunggu untuk ditandatangani oleh Presiden, termasuk yang terkait dengan UU TNI. Politikus Partai Gerindra tersebut juga memastikan bahwa UU TNI tidak akan memunculkan dwifungsi TNI seperti yang terjadi di masa lalu. Ia menjelaskan bahwa perubahan dalam UU TNI adalah mengenai penambahan tugas TNI di luar tugas pokoknya, serta penambahan jumlah kementerian atau lembaga yang bisa ditempati oleh perwira tinggi TNI. RUU TNI telah disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 20 Maret 2025, yang dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, meskipun mendapat banyak protes. Proses revisi dan pengesahan UU TNI dipercepat oleh pemerintah bersama DPR.
UU TNI Sudah Disahkan DPR, Menkum Ungkap Belum Ditandatangani

Recommendation for You

Tensi politik meningkat menjelang Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP), terutama dalam Musyawarah Kerja Wilayah…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Persaingan untuk posisi calon ketua umum (caketum) PPP menjelang Muktamar X semakin ketat. Muktamar tersebut…

Pada Jumat, 19 September 2025, juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, memberikan tanggapan terhadap…

Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun…