Industri sawit dianggap sebagai pilar ekonomi nasional yang kuat, menurut peneliti dari Universitas Indonesia, Eugenia Mardanugraha. Dalam menghadapi tantangan dan memastikan keberlanjutan industri, kepastian hukum menjadi hal yang sangat penting. Industri sawit telah memberikan kontribusi signifikan terhadap ekonomi Indonesia, dengan nilai ekspor yang mencapai 20 miliar dolar AS pada tahun 2024. Namun, aspek-aspek seperti ketidakpastian hukum dan ketidakjelasan regulasi masih menjadi masalah yang harus segera diatasi.
Permasalahan ini terutama berdampak pada petani kecil yang bergantung pada lahan sawit mereka untuk hidup. Keberlanjutan industri sawit juga terkait erat dengan regulasi yang konsisten, adil, dan berpihak pada keberlanjutan, menurut Eugenia. Dengan nilai ekspor sawit yang mendominasi sektor pertanian Indonesia, tata kelola yang baik sangat diperlukan untuk melindungi jutaan petani sawit di seluruh Indonesia.
Meskipun Indonesia menjadi produsen terbesar CPO di dunia, kendali harga tetap berada di tangan negara lain seperti Malaysia dan Rotterdam. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia berperan sebagai price taker, sehingga adanya perlunya Indonesia untuk naik kelas dan memiliki peran yang signifikan dalam rantai nilai global sawit. Dengan demikian, keberlanjutan industri sawit perlu didukung oleh kepastian hukum yang jelas dan regulasi yang konsisten untuk memastikan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan petani di masa depan.