DPR Minta BUMD Tepati Aturan Jabatan untuk Timses

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus memastikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak dimanfaatkan untuk kepentingan para tim sukses (timses) dalam perebutan jabatan. Menurutnya, BUMD seharusnya menjadi motor ekonomi yang mampu memberikan kontribusi positif bagi daerah, bukan sebagai tempat distribusi jabatan politik. Rifqi menekankan pentingnya adanya pengawasan yang ketat terhadap BUMD agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran APBD yang seharusnya digunakan untuk pengembangan daerah. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, diharapkan BUMD bisa tumbuh dan berkembang dengan baik. Selain itu, Rifqinizamy juga menekankan perlunya peningkatan pengawasan terhadap seluruh BUMD di Indonesia untuk memastikan kinerja dan transparansi dalam pengelolaannya. Dirinya juga berharap agar Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Pengawasan dan Pembinaan BUMD dapat melakukan sehatkan yang tidak sehat dan jika perlu, membubarkan BUMD yang tidak lagi efektif. Selain itu, Wamendagri Ribka Haluk juga menegaskan bahwa proses pengisian keanggotaan DPRP periode 2024-2029 dilakukan secara transparan dan adil.

Source link