Analisis Musrenbang Pangandaran: RPJMD 2025-2029 & RKPD 2026

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Pangandaran diselenggarakan pada Selasa, 29 April 2025, di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran. Pembahasan utama difokuskan pada penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD, Wakil Bupati, Sekda, Kepolisian, TNI, tokoh agama, masyarakat, perwakilan BUMD, organisasi masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Dalam pemaparannya, Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, membicarakan target dan pencapaian pembangunan daerah dari tahun 2025 hingga 2029. Salah satu fokus utamanya adalah peningkatan dalam mengatasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Usaha dilakukan dengan memperpanjang tenor pinjaman ke Bank BJB hingga lima tahun demi mengembalikan APBD ke surplus pada tahun 2027 atau 2028. Defisit APBD yang terjadi karena dampak pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 ditetapkan mencapai Rp364 miliar.

Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata juga menjadi perhatian utama. Rencana untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke Pangandaran hingga 5 juta per tahun hingga 2029 diwujudkan melalui penataan destinasi wisata, kebersihan, dan penataan kantong parkir, dengan fokus pada pengembangan Pantai Batukaras.

Di bidang sosial, Bupati berupaya menurunkan tingkat kemiskinan yang mencapai 7,83 persen pada tahun 2025. Langkah yang diambil antara lain mendirikan kelompok usaha bersama untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada bantuan sosial seperti PKH dan BPNT. Musrenbang dilakukan di Gedung DPRD Pangandaran dengan penyiaran virtual untuk efisiensi dan dapat melibatkan lebih banyak pihak tanpa menambah beban anggaran.

Source link

Exit mobile version