DPRD Pangandaran: Dorong Pemda Tingkatkan Kinerja 2024

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, memberikan apresiasi dan catatan kritis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran Tahun 2024 dalam rapat paripurna yang diadakan di Gedung DPRD Pangandaran pada hari Selasa, 22 April 2025. Asep menyoroti capaian positif selama tahun 2024 namun juga menekankan perlunya perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. LKPJ ini disusun sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang mencakup berbagai aspek terkait pelaksanaan urusan pemerintahan, kebijakan strategis, rekomendasi DPRD sebelumnya, serta pelaksanaan tugas dari pemerintah pusat dan provinsi.

Dalam evaluasinya, Asep menyatakan bahwa program dan kegiatan telah berjalan sesuai rencana, namun masih diperlukan peningkatan dalam efektivitas dan efisiensi pelayanan. LKPJ bukan hanya sebagai laporan kepada DPRD, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. DPRD Pangandaran mendorong pemerintah daerah untuk bertindak berdasarkan rekomendasi yang disampaikan demi pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Beberapa rekomendasi penting yang diberikan DPRD antara lain adalah terkait dengan pemutakhiran data peserta BPJS, inventarisasi lampu penerangan jalan umum, optimalisasi pajak kendaraan bermotor, perbaikan manajemen PAD, penyesuaian zonasi harga tanah dan NJOP, serta penyelesaian status pegawai non-ASN. Asep menekankan bahwa rekomendasi ini harus dijadikan panduan untuk memperbaiki sektor pemerintahan guna membangun Pangandaran yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat.

Evaluasi LKPJ Bupati Tahun 2024 merupakan wujud komitmen DPRD dalam mengawal pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memanfaatkan potensi daerah, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan.

Source link