Berita  

AS Deportasi 131 Migran Ilegal dari Asia Tengah

Amerika Serikat telah mendeportasi 131 migran ilegal yang berasal dari negara-negara Asia Tengah seperti Uzbekistan, Kazakhstan, dan Kirgistan melalui kerja sama dengan pemerintah Uzbekistan. Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) mengumumkan bahwa mereka bekerja sama dengan pemerintah Uzbekistan dalam proses deportasi ini. Kemitraan ini menyoroti kerjasama keamanan yang kuat antara kedua negara. Menteri Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem, memimpin upaya deportasi ini.

Belakangan ini, Amerika Serikat juga menangkap dua warga negara Ukraina yang diduga memberikan suara secara ilegal dalam pemilu presiden 2024. Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) mengumumkan bahwa selama 100 hari pertama pemerintahan Presiden Donald Trump, mereka telah menangkap dan mendeportasi ribuan migran tanpa dokumen resmi, terutama yang memiliki catatan kriminal.

Upaya deportasi ini terus dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum imigrasi di Amerika Serikat. Berita ini bersumber dari Sputnik-OANA dan menunjukkan bahwa kasus-kasus deportasi imigran ilegal terus berlangsung di berbagai belahan dunia. Artinya, kebijakan imigrasi yang ketat masih menjadi fokus utama dalam menjaga keamanan negara-negara yang terlibat.

Sebagai informasi tambahan, sebelumnya El Salvador telah menyetujui, namun AS sedang mencari negara lain untuk menampung imigran yang masuk secara ilegal. Kemlu RI juga melaporkan bahwa 4 WNI terkena dampak dari kebijakan imigrasi Trump, di mana 1 di antaranya telah di deportasi. Kabar ini sebagai contoh nyata bagaimana aturan imigrasi suatu negara dapat berdampak pada warganya.

Source link