Ditanya soal Skripsi hingga Ijazah UGM: Pengakuan Jokowi

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi, telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait tuduhan ijazah palsu. Sebanyak 22 pertanyaan diajukan kepada Jokowi dalam pemeriksaan tersebut, termasuk terkait ijazah dari tingkat pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama sekitar satu jam, Jokowi mengungkapkan bahwa ia mengambil kembali Ijazah Sarjana dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang sebelumnya diserahkan kepada penyidik. Ijazah tersebut dibungkus dengan cover sampul hitam dan Jokowi hanya menampilkan bagian luar dari dokumen tersebut.

Jokowi menyatakan kesiapannya untuk menunjukkan ijazah asli pendidikannya jika diminta oleh pengadilan. Hal ini diungkapkan dalam konteks kedatangannya ke Bareskrim Polri terkait tuduhan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa Jokowi diundang untuk memberikan klarifikasi dalam pemeriksaan yang dimulai pada pukul 10.00 WIB. Meskipun demikian, Jokowi siap untuk membuka ijazahnya saat diminta oleh pengadilan atau hakim.

Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, turut memberikan penjelasan terkait kedatangan kliennya untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus ini. Dengan berkembangnya berita terkait pemeriksaan Jokowi di Bareskrim Polri, publik diajak untuk mengikuti perkembangan lebih lanjut terkait klaim tuduhan ijazah palsu yang menimpa mantan Gubernur Jakarta tersebut. Selengkapnya, dapat diakses melalui tautan sumber berita yang tertera di halaman ini.

Source link