Program Sekolah Rakyat (Community School) merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menangani kemiskinan, terutama untuk anak-anak dari keluarga miskin dan sangat miskin. Program ini terintegrasi dengan program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Keluarga yang lebih luas. Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dalam forum publik “Double Check” menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menugaskan mereka untuk menangani kemiskinan secara langsung, dengan target mengurangi kemiskinan ekstrim dan umum sebelum 2026 dan 2029, secara berturut-turut.
Tantangan besar ini tidak dapat dihadapi oleh Kementerian Sosial sendirian. Diperlukan koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Dalam acara tersebut, Naila, seorang anak dari Makassar, diperkenalkan sebagai contoh kerjasama lintas sektor antara pemerintah dan masyarakat. Program Sekolah Rakyat ini menjadi salah satu fokus utama Kementerian Sosial dalam pemberdayaan anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Dana sebesar Rp75 triliun dialokasikan untuk dua program bantuan sosial utama: Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bantuan ini disalurkan langsung kepada penerima melalui transfer tunai ke rekening bank pribadi mereka. Selain itu, Kementerian Sosial juga akan membuka 65 Sekolah Rakyat bulan Juli ini dengan harapan jumlahnya akan meningkat menjadi 100 pada akhir tahun.
Pemerintah daerah diminta untuk mendukung inisiatif ini dengan menyediakan lahan, izin, akses jalan, air, dan listrik. Kerjasama lintas lembaga sangat diperlukan untuk memastikan infrastruktur dan kondisi bangunan Sekolah Rakyat yang memadai. Program Sekolah Rakyat merupakan contoh nyata dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara universal, bukan hanya pada kelompok tertentu. Program pemerintah saat ini lebih fokus pada pemberdayaan dan pengembangan ekosistem yang dapat memberikan dampak positif dalam jangka panjang.