Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil seorang staf Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama AC, staf KSOP Kelas I Samarinda, Kalimantan Timur. AC merupakan Staf KSOP Kelas I Samarinda Bidang Lalu Lintas dan Kepelabuhanan, Ardianto Candera. Selain itu, KPK juga telah memanggil beberapa pihak terkait kasus tersebut, seperti Direktur Utama PT Gunadharma Cipta Persada, pihak swasta, wiraswasta, dan beberapa ASN Kementerian Perhubungan. Penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran dilakukan pada berbagai pelabuhan di Indonesia, antara lain Pelabuhan Tanjung Emas, Samarinda, Benoa, dan Pulang Pisau. Kasus ini melibatkan sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Penyidikan kasus ini dimulai pada tahun 2024 dan KPK terus melakukan pemeriksaan terkait proyek pengerukan alur pelayaran di pelabuhan-pelabuhan tersebut.
Panggilan KPK pada Staf KSOP Samarinda Terkait Kasus Pengerukan Pelabuhan
Read Also
Recommendation for You

Setiap 13 Maret, Thailand memperingati Hari Gajah Nasional untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan gajah….

Industri batu bara dan minyak sawit Indonesia kini berada dalam sorotan Presiden Prabowo Subianto. Dalam…

Komisi V DPR menyoroti kondisi jalan rusak di ruas Tol Jakarta-Tangerang yang dapat membahayakan pengendara…

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Pertahanan Australia Richard Marles bertemu…

Pelatih Pelita Jaya Jakarta, David Singleton, memuji kontribusi seluruh pemain saat timnya berhasil mengalahkan Rajawali…







