Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengapresiasi langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Sebagaimana diuraikan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dukungan Indonesia terhadap Palestina harus tetap menjadi prioritas, menegaskan penolakan terhadap penjajahan, termasuk oleh Israel terhadap tanah Palestina. Menurut Sekjen DPP PPP M Arwani Thomafi, pembukaan hubungan diplomatik antara RI dan Israel harus mempertimbangkan prasyarat bahwa Palestina diakui sebagai negara berdaulat. Israel juga diingatkan untuk bertanggung jawab atas tindakan genosida dan kejahatan kemanusiaan yang telah terjadi terhadap rakyat Palestina. Lebih lanjut, Arwani menegaskan perlunya proses hukum internasional terlebih dahulu sebelum terjalinnya hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel. Sesuai dengan pesan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto saat bertemu dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron, RI siap untuk membangun hubungan diplomatik dengan Israel dengan syarat pengakuan Israel terhadap Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat. Tindakan ini sebagai bagian dari pesan yang disampaikan oleh RI dalam persiapan Konferensi Tingkat Tinggi antara Prancis dan Arab Saudi untuk perdamaian antara Palestina dan Israel yang akan digelar bulan Juni mendatang. Pertemuan tingkat tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga dijadwalkan sebagai wadah untuk menegaskan sejumlah langkah concrete guna mewujudkan perdamaian antara Palestina dan Israel.
Respons Diplomasi Prabowo: Israel Harus Dihukum

Recommendation for You

Tensi politik meningkat menjelang Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP), terutama dalam Musyawarah Kerja Wilayah…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Persaingan untuk posisi calon ketua umum (caketum) PPP menjelang Muktamar X semakin ketat. Muktamar tersebut…

Pada Jumat, 19 September 2025, juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, memberikan tanggapan terhadap…

Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun…