Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Hidayat Nur Wahid alias HNW, menginformasikan bahwa surat usulan pemakzulan Gubran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden RI telah diterima oleh Ketua MPR Ahmad Muzani. Meskipun surat tersebut sudah sampai, HNW belum mengetahui apakah Muzani telah membacanya karena saat ini DPR dan MPR sedang dalam masa reses. Menurut HNW, pimpinan MPR belum menerima undangan resmi untuk membahas surat pemakzulan tersebut dan masih menunggu arahan dari Muzani. Surat usulan pemakzulan itu ditandatangani oleh 4 Jenderal Purnawirawan TNI dan ratusan perwira TNI aktif dan pensiun. Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, juga mengonfirmasi penerimaan surat usulan pemakzulan tersebut dan menyatakan bahwa selanjutnya adalah kewenangan pimpinan DPR. Surat usulan pemakzulan tersebut menjadi perbincangan hangat dan menarik perhatian publik terkait langkah politik yang akan diambil terkait hal tersebut. Menarik untuk melihat bagaimana proses selanjutnya akan berjalan terkait dengan usulan pemakzulan tersebut.
Ini Dia Usulan Pemakzulan Gibran: Apa Kata Ketua MPR?

Read Also
Recommendation for You

Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira) baru-baru ini menggelar acara dengan pemilihan Nikson Silalahi sebagai Ketua…

Presiden RI, Prabowo Subianto, menghapus aturan terkait Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas…