Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi yang terjadi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan selama tahun anggaran 2018-2022. Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Manajer Perencanaan dan Evaluasi PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM), Suharjo, menjadi bagian dari investigasi tersebut. Kasus ini terungkap setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan oleh KPK pada April 2023 di BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Berbagai pihak, termasuk pejabat dan manajer perusahaan, telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur rel kereta api di beberapa wilayah di Indonesia. Pelaksanaan proyek ini diduga melibatkan praktik korupsi dalam pengaturan pemenang tender dan proses administrasi. KPK terus mengusut tuntas kasus ini guna menegakkan hukum dan memberantas korupsi di sektor transportasi.
Penyelidikan KPK tentang Pelanggaran Hukum dalam Kasus DJKA
Read Also
Recommendation for You

Juventus memastikan posisinya di zona kompetisi Eropa setelah berhasil mengalahkan Bologna 2-0 dalam pertandingan pekan…

Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sedang memperkuat upaya mitigasi kekeringan di sektor pertanian untuk menghadapi…

Di era di mana inovasi benar-benar menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, riset memainkan peran penting…

Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia (Perhumas) menerapkan standar internasional untuk kompetensi kehumasan melalui kerja sama dengan…

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mendesak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk meningkatkan daya…







