Penyempurnaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dinilai perlu dilakukan untuk memperkuat lembaga tinggi negara, terutama Mahkamah Konstitusi (MK) yang memiliki peran penting. Pendapat ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, dalam sebuah diskusi di Jakarta. Menurut Doli, penyempurnaan konstitusi harus dilakukan untuk kepentingan masa depan, bukan untuk kembali ke perubahan pertama. Ia menekankan pentingnya menguatkan lembaga tinggi negara seperti MK, DPD, dan MPR agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Doli juga menyoroti perlunya pemantapan ideologi Pancasila dan menekankan peran vital MK dalam menyelesaikan sengketa pemilu dan pilkada. Ia menyatakan perlunya memperkuat DPD dan membahas tentang fungsi lembaga senator yang masih menjadi pertanyaan. Dengan demikian, penyempurnaan konstitusi menjadi sebuah langkah penting untuk memperkuat fondasi demokrasi dan ketatanegaraan Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.
Panduan Posisi Ulang Meta Keywords untuk SEO Terbaik

Recommendation for You

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Persaingan untuk posisi calon ketua umum (caketum) PPP menjelang Muktamar X semakin ketat. Muktamar tersebut…

Pada Jumat, 19 September 2025, juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, memberikan tanggapan terhadap…

Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun…

DPR telah menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online sebagai prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas)…