Raja Ampat, Papua Barat Daya, diakui sebagai destinasi wisata yang terkenal di dunia menurut Mujakkir Zuhri, anggota Komisi VII DPR RI. Dia menyatakan bahwa pertambangan di wilayah tersebut tidak boleh diizinkan dengan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP). Menurutnya, Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia merespons aspirasi masyarakat dengan mencabut IUP pertambangan dari empat perusahaan segera setelah adanya desakan publik dan hasil penyelidikan internal yang menunjukkan potensi kerusakan lingkungan. Mujakkir menegaskan bahwa sektor pariwisata tidak hanya meningkatkan ekonomi nasional, tetapi juga berdampak positif pada ekonomi masyarakat kecil di sekitar destinasi wisata Raja Ampat. Selain pencabutan IUP tersebut, ia berharap Presiden dan Menteri Bahlil juga meninjau izin tambang lain yang merusak keindahan alam Indonesia untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan lingkungan. Raja Ampat dianggap sebagai destinasi wisata unggulan yang harus dijaga kelestariannya. Pencabutan IUP terhadap empat perusahaan tambang di Raja Ampat diumumkan dalam konferensi pers oleh Menteri Sekretaris Negara dan Menteri ESDM pada tanggal 10 Juni 2025 setelah evaluasi menyeluruh melibatkan beberapa kementerian terkait.
Raja Ampat: Politisi Golkar Mujakkir Bilang IUP Tambang Harus Dicabut

Recommendation for You

Tensi politik meningkat menjelang Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP), terutama dalam Musyawarah Kerja Wilayah…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Persaingan untuk posisi calon ketua umum (caketum) PPP menjelang Muktamar X semakin ketat. Muktamar tersebut…

Pada Jumat, 19 September 2025, juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, memberikan tanggapan terhadap…

Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun…