Prabowo Pimpin Putusan Empat Pulau Resmi Aceh: Ratas Virtual

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin rapat terbatas secara daring dari Singapura selama kunjungan kenegaraan. Rapat membahas status administratif empat pulau yang menjadi kontroversi antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Dalam pesan yang disampaikan melalui akun resmi Instagram @presidenrepublikindonesia, disebutkan bahwa rapat virtual dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara. Hasil rapat menyimpulkan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara resmi termasuk dalam wilayah administrasi Aceh. Keputusan ini didukung oleh laporan detail dari Kementerian Dalam Negeri dan data-data pendukung. Presiden berharap kesepakatan ini dapat memberikan solusi damai dan memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.

Source link