Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mohammad Toha, menyoroti sengketa antarwilayah terkait kepemilikan pulau. Polemik ini muncul setelah penyelesaian sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. Toha mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera mengambil langkah konkret dalam mendata seluruh pulau yang berpotensi disengketakan antar daerah. Menurutnya, keberadaan pulau-pulau kecil tanpa kejelasan administrasi berisiko memicu konflik horizontal antar pemerintah daerah. Oleh karena itu, Kemendagri harus proaktif dalam mendata dan memetakan pulau-pulau tersebut.
Toha juga menekankan pentingnya pencegahan dini untuk mencegah konflik sosial atau sengketa hukum yang berlarut-larut. Dia mendorong Kemendagri untuk melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, Badan Informasi Geospasial (BIG), serta kementerian dan lembaga terkait lainnya, dalam menyusun peta wilayah yang sah dan diakui bersama. Hingga saat ini, masih banyak pulau yang bermasalah di berbagai wilayah Indonesia, seperti sengketa tujuh pulau di Pekajang antara Kepulauan Riau dan Bangka Belitung, serta 13 pulau antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung di Jawa Timur.
Toha menegaskan bahwa Kemendagri harus jeli dalam menyelesaikan sengketa pulau dengan mengedepankan fakta dan sejarah kepemilikan pulau tersebut. Pendataan dan penetapan batas wilayah harus didasarkan pada data geospasial yang akurat dan disepakati oleh semua pihak untuk menjaga integrasi wilayah NKRI dan memperkuat otonomi daerah yang sehat.
DPR Mendorong Kemendagri Atasi Sengketa Pulau: Langkah Proaktif Diperlukan
