Polda Metro Jaya memberikan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) untuk membantu wajib pajak dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Informasi terkait lokasi layanan Samsat Keliling di setiap wilayah Jadetabek dapat ditemukan melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya. Beberapa syarat yang perlu diperhatikan sebelum pembayaran pajak kendaraan antara lain membawa dokumen seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta lampiran fotokopi. Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan, wajib pajak harus datang ke kantor Samsat terdekat. Seiring dengan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, wajib pajak diharapkan menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak saat mengunjungi layanan Samsat Keliling. Semua ini bertujuan untuk memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan mereka.
Layanan Samsat Keliling Tersedia di 14 Wilayah Jadetabek Setiap Selasa
Read Also
Recommendation for You

Pondok Pesantren Bisa Bangun Dapur SPPG Untuk Percepatan Penerima Manfaat Kementerian Agama mengumumkan bahwa pondok…

Ponsel Gaming Terbaru Lenovo Legion Y70 Segera Diluncurkan di China Jakarta (ANTARA) – Lenovo, perusahaan…

Peran Strategis Perempuan dalam Menjaga Lingkungan dan Literasi Digital Perempuan memiliki posisi strategis dalam berbagai…

Kriminal Sepekan: Penindakan Judi Online hingga Tawuran di Jaktim Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa terkait…

Calon Jemaah Haji Asal Kabupaten Kampar Meninggal Dunia di Batam Pekanbaru, (ANTARA) – Seorang calon…







