Polda Metro Jaya memberikan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) untuk membantu wajib pajak dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Informasi terkait lokasi layanan Samsat Keliling di setiap wilayah Jadetabek dapat ditemukan melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya. Beberapa syarat yang perlu diperhatikan sebelum pembayaran pajak kendaraan antara lain membawa dokumen seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta lampiran fotokopi. Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan, wajib pajak harus datang ke kantor Samsat terdekat. Seiring dengan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, wajib pajak diharapkan menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak saat mengunjungi layanan Samsat Keliling. Semua ini bertujuan untuk memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan mereka.
Layanan Samsat Keliling Tersedia di 14 Wilayah Jadetabek Setiap Selasa

Read Also
Recommendation for You

Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara bertekad untuk memperkuat layanan ketransmigrasian melalui transformasi digital guna…

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengumumkan proyeksi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di…

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendorong sektor industri farmasi untuk mempersiapkan diri menghadapi kewajiban…

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa peningkatan kompetensi tenaga kerja sangat penting sebagai kunci dalam…

Kementerian Luar Negeri Turki mengecam serangan Israel ke Damaskus sebagai tindakan yang merusak perdamaian dan…