Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin mengajukan permintaan kepada pemerintah untuk menyiapkan langkah konkret dalam mengantisipasi dampak dari konflik Israel-Iran. Menurutnya, pemerintah harus aktif dalam mendorong gencatan senjata melalui berbagai organisasi internasional di mana Indonesia menjadi anggotanya. Nurul juga menekankan pentingnya diplomasi kemanusiaan dalam mengakhiri perang, sebagai bentuk komitmen Indonesia yang tertuang dalam UUD 1945 untuk menghapus segala bentuk penjajahan di dunia.
Selain upaya diplomasi, pemerintah juga diminta untuk melakukan mitigasi dalam negeri, terutama dalam menjaga stabilitas harga energi dan mencegah penyebaran paham ekstrem melalui ruang digital. Nurul menegaskan bahwa semua pihak, terutama mereka yang aktif dalam politik dan media, harus ikut serta dalam menggaungkan dampak buruk dari perang untuk meminimalkan konflik dan merusak kemanusiaan.
DPR RI sebagai lembaga pengawas akan mendorong penguatan diplomasi Parlemen untuk membawa pesan perdamaian dan mendorong kesiapan pemerintah dalam menghadapi dampak konflik global. Nurul menambahkan bahwa Indonesia sebagai negara yang menganut kebijakan luar negeri bebas aktif akan terus mendukung resolusi damai dan berharap agar perang antara Israel dan Iran dapat diakhiri tanpa batasan waktu. Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan perang dapat diminimalkan dan perdamaian serta kemanusiaan tetap terjaga.