Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu nasional dan daerah mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia. Menurut politikus dari Partai Golkar ini, langkah ini merupakan hal yang positif dan bahkan lebih ideal jika pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) juga dipisah. Dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan, Ahmad Doli menyatakan dukungannya terhadap keputusan MK tersebut. Menurutnya, pemilihan serentak dapat menguatkan pragmatisme politik dan mengarahkan perhatian pada isu-isu daerah yang seharusnya diutamakan dalam pemilihan kepala daerah. Dengan upaya tersebut, diharapkan kampanye politik akan lebih fokus pada program-program yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Selain itu, Ahmad Doli juga mendorong dilakukannya revisi terhadap Undang-Undang Pemilu, Pilkada, bahkan Partai Politik dengan metode omnibus law. Dengan demikian, ia berharap hasil putusan MK ini akan mempercepat perubahan dalam sistem pelaksanaan pemilu di Indonesia. Selain itu, Ahmad Doli juga menyoroti bahwa penundaan respons terhadap putusan MK dapat membuka peluang bagi MK untuk ikut serta dalam pembentukan undang-undang, yang sejauh ini hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan DPR. Dengan demikian, keserentakan pemilu dan perbedaan pendapat terhadap implementasi putusan MK menjadi perhatian utama guna memastikan proses pemilihan umum berjalan lancar dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pilpres dan Pileg: Mengapa Lebih Baik Jika Dipisahkan

Recommendation for You

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Persaingan untuk posisi calon ketua umum (caketum) PPP menjelang Muktamar X semakin ketat. Muktamar tersebut…

Pada Jumat, 19 September 2025, juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, memberikan tanggapan terhadap…

Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun…

DPR telah menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online sebagai prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas)…