Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di Provinsi Papua Barat diprediksi akan memberikan peluang untuk menyerap 16 ribu tenaga kerja. Kopdes Merah Putih sudah dibentuk di tujuh kabupaten di Papua Barat sebanyak 842 unit, dengan perkiraan setiap unit akan menyerap antara 10 hingga 20 tenaga kerja. Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menjelaskan bahwa kopdes tersebut merupakan bagian dari strategi pembangunan ekonomi berbasis masyarakat kampung/kelurahan, menciptakan lapangan kerja baru.
Dia berharap pertemuan dengan pemerintah daerah Papua Barat di Manokwari dapat memberikan dampak positif terhadap percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih. Sejauh ini, sudah ada 502 kampung/kelurahan yang telah melakukan musyawarah, 235 kampung/kelurahan dalam proses penerbitan akta notaris, dan 76 kampung/kelurahan telah berbadan hukum. Ferry juga mendorong agar Kopdes Merah Putih yang terbentuk dapat menjadi contoh bagi koperasi lainnya, sehingga mendapatkan bantuan modal dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
Kopdes Merah Putih diberi wewenang untuk mengembangkan berbagai unit usaha, seperti simpan pinjam, penjualan sembako, logistik, apotek desa, klinik desa, dan pergudangan. Menurut Ferry, tujuan dibentuknya Kopdes Merah Putih adalah untuk menggerakkan perekonomian desa yang dapat berdampak secara luas terhadap perekonomian provinsi dan nasional. Pendirian kopdes ini juga sesuai dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa/kelurahan hingga kecamatan.
Direktur LPDB, Oetje Prasetia, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan penilaian terhadap Kopdes Merah Putih di Papua Barat untuk memberikan bantuan modal awal hingga Rp3 miliar. Dukungan pembiayaan dari LPDB diatur melalui Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, yang mensyaratkan koperasi percontohan tersebut harus memiliki legalitas lengkap. Selain itu, setiap koperasi yang mengajukan pinjaman dana bergulir harus menyertakan jaminan aset dan jaminan perorangan.
LPDB juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap koperasi untuk memastikan kemampuan mereka dalam manajemen dan keuangan. Semua ini dilakukan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi di desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.