Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran memberikan dorongan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa-desa. Diharapkan pembayaran utang sebesar Rp 92 Miliar sejak tahun 2018 dapat segera terbayarkan setiap semester. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menekankan pentingnya pembayaran utang DBH dalam pengelolaan keuangan daerah. Prioritas pembayaran utang tidak hanya untuk pihak ketiga, namun juga untuk desa (DBH) dan utang kepada pegawai yang belum dibayar. Dengan pembayaran DBH yang teratur, diharapkan desa-desa dapat segera melaksanakan program pembangunan yang lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat desa. Keselarasan antara rencana pembangunan desa dan Pemkab juga merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan.
DPRD Pangandaran Mendorong Pelunasan Utang Dana Desa

Read Also
Recommendation for You

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran sangat memperhatikan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan…

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

DPRD Kabupaten Pangandaran mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran untuk melakukan efisiensi anggaran secara ekstrem. Ketua…

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran tengah menggalakkan langkah pengetatan fiskal guna mengatasi situasi…

Kabupaten Pangandaran mengalami kemajuan signifikan selama libur Lebaran 2025 dengan mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD)…