Keputusan MK terkait Pemilu: Parpol Bahas Pemilu Nasional & Daerah

Ketua DPR RI, Puan Maharani telah mengumumkan bahwa seluruh partai politik akan bertemu untuk membahas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilu nasional dan pemilu daerah yang akan diselenggarakan secara terpisah. Keputusan tersebut diambil setelah pimpinan DPR dan pemerintah mengadakan rapat pada tanggal 30 Juni 2025. Puan menyatakan bahwa setelah mendengarkan masukan dari pemerintah dan masyarakat, seluruh partai politik akan berkumpul melalui fraksi-fraksinya di DPR untuk menyuarakan sikap masing-masing partai terkait hal tersebut. Namun, Puan mengungkapkan bahwa pihaknya masih belum bisa memberikan komentar lebih lanjut mengenai keputusan MK tersebut, karena masih dalam tahap penelitian lebih lanjut. MK telah memutuskan bahwa pemilihan umum untuk pemilihan presiden, DPR, DPD RI dipisahkan dengan pemilihan DPRD level provinsi/kabupaten/kota serta pemilihan kepala daerah level gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota mulai tahun 2029. Menyusul putusan ini, DPR akan mengambil langkah-langkah selanjutnya untuk melihat bagaimana keputusan tersebut dapat diimplementasikan dengan lebih baik.

Source link