Ketua DPR RI, Puan Maharani telah mengumumkan bahwa seluruh partai politik akan bertemu untuk membahas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilu nasional dan pemilu daerah yang akan diselenggarakan secara terpisah. Keputusan tersebut diambil setelah pimpinan DPR dan pemerintah mengadakan rapat pada tanggal 30 Juni 2025. Puan menyatakan bahwa setelah mendengarkan masukan dari pemerintah dan masyarakat, seluruh partai politik akan berkumpul melalui fraksi-fraksinya di DPR untuk menyuarakan sikap masing-masing partai terkait hal tersebut. Namun, Puan mengungkapkan bahwa pihaknya masih belum bisa memberikan komentar lebih lanjut mengenai keputusan MK tersebut, karena masih dalam tahap penelitian lebih lanjut. MK telah memutuskan bahwa pemilihan umum untuk pemilihan presiden, DPR, DPD RI dipisahkan dengan pemilihan DPRD level provinsi/kabupaten/kota serta pemilihan kepala daerah level gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota mulai tahun 2029. Menyusul putusan ini, DPR akan mengambil langkah-langkah selanjutnya untuk melihat bagaimana keputusan tersebut dapat diimplementasikan dengan lebih baik.
Keputusan MK terkait Pemilu: Parpol Bahas Pemilu Nasional & Daerah

Read Also
Recommendation for You

Pada Jumat, 4 Juli 2025, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, mengomentari putusan…

Pengenaan tarif oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, terhadap barang-barang Indonesia dapat berdampak negatif…

Anggota DPR RI, Nurdin Halid, mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 karena dianggap melampaui…

Banjir yang kembali merendam Jakarta telah menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mardani Ali Sera,…