Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan tanggapan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemilu nasional dan pemilu daerah yang dipisahkan. Puan menyatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan dengan serius putusan tersebut setelah melakukan pertemuan bersama pimpinan DPR, pemerintah, dan kelompok masyarakat. Hal ini mencakup langkah-langkah yang akan diambil oleh DPR dan partai politik terkait penyesuaian Undang-Undang Pemilu. Dalam rapat konsultasi, dibuka opsi pembentukan pansus atau pembahasan lebih lanjut pada masa sidang berikutnya. Sikap DPR berkaitan dengan putusan MK juga menjadi representasi dari seluruh fraksi yang ada di parlemen, mengingat implikasi pemisahan waktu antara pemilu nasional dan daerah termasuk pemilihan kepala daerah. Fraksi-fraksi di DPR akan berdiskusi secara intensif menyusul masukan dari pemerintah dan elemen masyarakat untuk menindaklanjuti putusan MK tersebut yang akan berlaku mulai tahun 2029.
Langkah Terbaik yang Harus Diperhatikan: Tips SEO Terbaru

Recommendation for You

Tensi politik meningkat menjelang Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP), terutama dalam Musyawarah Kerja Wilayah…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Persaingan untuk posisi calon ketua umum (caketum) PPP menjelang Muktamar X semakin ketat. Muktamar tersebut…

Pada Jumat, 19 September 2025, juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, memberikan tanggapan terhadap…

Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun…