Berita  

Proses Iptu AP Polda Sumut Kelalaian Anak Bawa Mobil Dinas

Kasus kelalaian Iptu AP terkait anaknya membawa mobil dinas telah diproses oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara. Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyatakan bahwa proses dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ferry menegaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait pelanggaran lalu lintas, dan akan menjalankan proses sesuai ketentuan yang berlaku jika pelanggaran tersebut terbukti benar.

Insiden ini dimulai ketika anak berusia 16 tahun yang berinisial AP membawa mobil dinas orang tuanya untuk jalan-jalan di sekitar Kota Medan, Sumatera Utara. Anak tersebut menyerempet mobil lain di jalan Medan, yang kemudian diunggah dalam video di media sosial. Polda Sumatera Utara melakukan penyelidikan terkait video tersebut, terutama karena mobil propam yang dikemudikan oleh seorang anak digunakan dalam kasus ini, termasuk dugaan tabrak lari.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menerima laporan resmi dari korban terkait insiden tersebut. Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, menjelaskan bahwa Iptu AP masih dalam proses pemeriksaan terkait kasus tersebut di Bidang Propam Polda Sumatera Utara. Kendaraan yang digunakan oleh anaknya telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Julihan mengimbau agar seluruh personel menghindari penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi, demi menjaga kedisiplinan dan melaksanakan tugas dengan benar. Proses hukum akan terus berlangsung sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Source link