Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan terburu-buru dalam menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilu nasional dipisah dengan pemilu daerah. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya gejolak karena keputusan tersebut cenderung kontroversial. Said menekankan perlunya melakukan kajian mendalam terhadap keputusan MK tersebut sebelum PDIP mengambil sikap resmi. Dua hal yang akan difokuskan dalam kajian tersebut adalah kejelasan putusan MK yang seringkali membingungkan serta pemahaman apakah putusan tersebut bersifat positif legislatif atau negatif legislatif. Setelah melakukan kajian internal, PDIP baru akan memutuskan dan mengumumkan sikapnya terkait keputusan MK tersebut. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya konfrontasi antara pihak yang pro dan kontra terhadap keputusan MK.
PDI-P Menyambut Putusan MK Pisahkan Pemilu Tanpa Kekacauan
Read Also
Recommendation for You

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto menetapkan Ibu Kota Nusantara…

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, memberikan apresiasi terhadap pidato Presiden Prabowo…

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) baru saja mengumumkan susunan kepengurusan partai untuk periode 2025-2030, termasuk di…

Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), memiliki target ambisius untuk memastikan partainya berhasil…






