Langkah Pemerintah Menghadapi Tarif Trump

Pengenaan tarif oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, terhadap barang-barang Indonesia dapat berdampak negatif terhadap perekonomian global. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menanggapi surat yang dikirim oleh Presiden Trump kepada Presiden Prabowo Subianto terkait upaya lobi dari Pemerintah Indonesia terkait tarif perdagangan. Menurut Said, tindakan tersebut berpotensi memicu negara-negara lain untuk mengambil langkah proteksionisme yang berdampak tidak menguntungkan bagi kerja sama global. Said menyarankan agar pemerintah Indonesia segera mengambil langkah-langkah untuk kembali melakukan negosiasi dengan AS, termasuk memberikan kesempatan bagi perusahaan Indonesia untuk melakukan kegiatan manufaktur di AS dan menawarkan pengurangan defisit perdagangan AS dengan Indonesia. Dalam menghadapi pengenaan tarif sebesar 32 persen, pemerintah Indonesia perlu mencari pasar pengganti untuk barang ekspor ke AS dan mengupayakan penyelesaian multilateral melalui World Trade Organization (WTO) atau kelembagaan internasional lainnya. Said juga menekankan perlunya memperkuat ketahanan dalam sektor pangan, energi, dan moneter di dalam negeri. Menyadari dampak negatif dari kebijakan tarif Trump, pemerintah Indonesia perlu proaktif dalam memitigasi risiko dan menjaga stabilitas perekonomian nasional.

Source link