Politikus PDIP, Aria Bima mengungkapkan bahwa partainya akan menentukan sikap terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan Pemilu setelah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri kembali dari China. PDIP berencana untuk melakukan rapat guna membahas langkah yang akan diambil terkait keputusan tersebut. Menurut Bima, keputusan MK akan dibahas setelah Megawati kembali ke Tanah Air.
Pihak PDIP sebelumnya juga telah melakukan focus group discussion (FGD) terkait putusan tersebut sebagai langkah persiapan sebelum membahasnya dalam rapat DPP. Bima menegaskan bahwa hasil dari FGD tersebut akan dibahas secara rinci setelah Megawati kembali ke Tanah Air.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani juga telah mengomentari keputusan MK mengenai pemisahan pemilu nasional dan daerah yang dianggap melanggar UUD 1945. Menurut Puan, pemilu seharusnya dilakukan setiap lima tahun sekali berdasarkan undang-undang yang berlaku. Dia menyebut bahwa penentuan waktu pemilu tersebut menjadi perhatian serius semua partai politik yang akan menyikapinya sesuai dengan kewenangan masing-masing parpol.










