Berita  

Penyediaan Daging Segar dan Sehat oleh UPTD RPH Batam

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), memastikan keamanan, kesehatan, dan kehalalan daging segar yang beredar di masyarakat. Meskipun konsumsi daging segar di Batam belum tinggi karena mayoritas memilih daging beku yang lebih terjangkau, RPH Batam tetap melaksanakan pemotongan sapi setiap malam dengan jumlah rata-rata 1-2 ekor. Harga daging segar di Batam sekitar Rp160 ribu per kg, sedangkan daging beku impor lebih murah, berkisar antara Rp70 ribu hingga Rp90 ribu per kg. Setiap proses pemotongan sapi di RPH dilakukan dengan ketat melalui serangkaian pemeriksaan antemortem dan postmortem demi penerbitan Surat Keterangan Kesehatan Daging (SKKH).

Organ yang rusak atau tidak layak, seperti paru-paru membusuk, akan dikubur di lubang tanam yang telah disiapkan di UPTD. Mulai beroperasi sejak tahun 2020, UPTD RPH Batam sudah memiliki sertifikasi halal dan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) sesuai regulasi, menjadikannya satu-satunya fasilitas resmi untuk penyembelihan sapi ruminansia di Batam. Adanya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, menegaskan bahwa pemotongan hewan yang dagingnya diedarkan harus dilakukan di RPH.

Saat ini, UPTD RPH Batam sedang mengusulkan tambahan layanan seperti pengulitan dan pengolahan karkas dengan retribusi tambahan. Retribusi jasa pemotongan sapi di UPTD saat ini sebesar Rp110 ribu per ekor, termasuk berbagai layanan seperti kandang penampungan, pemeriksaan, dan penyembelihan. Daging sapi yang dipotong di RPH Batam berasal dari peternak lokal dan didistribusikan ke pasar-pasar. Dengan komitmen untuk menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan, UPTD RPH Batam terus berupaya untuk memastikan daging segar yang beredar aman, sehat, dan halal.

Source link