Prabowo Sikat Ratusan Perusahaan Curangi Beras: Rp 100 Triliun Hilang!

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik curang dalam tata niaga beras. Dalam kesempatan pidato pada Harlah ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Prabowo mengungkapkan bahwa praktik penyalahgunaan harga dan pengemasan ulang beras subsidi telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp100 triliun setiap tahun. Ia menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam praktik curang tersebut sudah tercatat mencapai 212 perusahaan penggiling padi.

Menurut Prabowo, praktik curang ini merupakan tindakan kejahatan ekonomi yang merampas hak rakyat serta melanggar konstitusi. Dia menyoroti betapa besar kerugian yang dapat dialami negara akibat praktik tersebut dan menegaskan bahwa dana sebesar itu seharusnya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan layanan dasar masyarakat. Oleh karena itu, Prabowo telah memberikan perintah kepada aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas terhadap praktik curang tersebut.

Prabowo menegaskan bahwa tindakan keras ini bukan semata atas kehendak pribadi, melainkan merupakan amanat yang diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945. Beliau menekankan pentingnya kepatuhan terhadap pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bahwa cabang produksi strategis harus dikuasai oleh negara. Prabowo menekankan bahwa penindakan terhadap praktik curang tersebut merupakan langkah yang penting untuk menjaga kepentingan negara dan masyarakat secara luas.

Source link