Berita  

Tuntutan Judol Komdigi terkait Kasus Pencurian HP oleh Lansia

Sejumlah peristiwa hukum dan kriminalitas terjadi di Jakarta pada Rabu (23/7) yang disajikan melalui Kanal Metro. Berita ini menarik untuk disimak kembali, mulai dari kasus seorang lanjut usia yang mencuri HP dengan modus pura-pura pincang hingga penuntutan kasus judi daring/online (judol) di Komdigi. Salah satu berita menarik yang dapat menemani aktivitas Anda adalah ketika seorang lansia pura-pura pincang mencuri HP di Jakarta Timur. Di lain sisi, terdapat pelaku tawuran yang ikut serta karena merasa ‘gabut’ atau tidak memiliki kegiatan. Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara juga berhasil menangkap tujuh pencuri kabel tembaga milik Bina Marga Jakarta Utara. Sebagai tambahan, pelaku pencurian sepeda motor di Tambora menggunakan uang hasil curian untuk membeli narkoba, sedangkan agen situs judol Komdigi mendapat tuntutan hukuman penjara enam hingga tujuh tahun. Hasil penuntutan terhadap klaster agen situs judi daring ini menjadi sorotan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bersama ANTARA, kita dapat mengikuti perkembangan berita terkini seputar kriminalitas di Jakarta.

Source link