Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan mengatur tingkat bunga penjaminan (TBP) secara responsif guna mendukung transmisi kebijakan moneter dan memperkuat pemulihan ekonomi. Menurut Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, kebijakan TBP akan disesuaikan agar sejalan dengan sinyal bank sentral tanpa mengganggu kebijakan moneter bank sentral. Evaluasi terhadap TBP terus dilakukan untuk memastikan keterkaitannya dengan suku bunga simpanan, likuiditas perbankan, dan perkembangan ekonomi. Pada bulan Mei 2025, LPS menurunkan TBP untuk simpanan dalam rupiah di bank umum dan BPR, sementara TBP untuk simpanan valuta asing di bank umum tetap dipertahankan. Aktivitas transaksi perbankan di Pasar Uang Antar Bank meningkat, didukung oleh penurunan suku bunga. LPS memperkirakan suku bunga simpanan akan terus turun sebagai respons terhadap penyesuaian TBP LPS. Bank Indonesia telah memangkas BI-Rate tiga kali sejak awal tahun 2025, menunjukkan pelonggaran kebijakan moneter. Situasi tersebut mempengaruhi pergerakan suku bunga perbankan, dengan suku bunga deposito rupiah dan valas berpotensi bergerak turun. Pelonggaran kebijakan moneter tersebut diharapkan dapat memperkuat pemulihan ekonomi nasional.
Optimalkan LPS untuk mendukung transmisi kebijakan moneter
Read Also
Recommendation for You

Pentingnya Mematuhi Ketentuan Barang Bawaan untuk Kesiapan Calon Jamaah Haji Situbondo Kantor Kementerian Haji dan…

Juventus memastikan posisinya di zona kompetisi Eropa setelah berhasil mengalahkan Bologna 2-0 dalam pertandingan pekan…

Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sedang memperkuat upaya mitigasi kekeringan di sektor pertanian untuk menghadapi…

Di era di mana inovasi benar-benar menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, riset memainkan peran penting…

Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia (Perhumas) menerapkan standar internasional untuk kompetensi kehumasan melalui kerja sama dengan…







