Pemberian amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto oleh Presiden Prabowo Subianto disambut baik oleh Wakil Ketua Umum DPP BKPRMI, Sedek Bahta sebagai langkah rekonsiliasi nasional. Sedek menegaskan bahwa meskipun amnesti diberikan, hal tersebut tidak bermakna sebagai pembenaran bagi pelanggaran hukum yang dilakukan. Amnesti kepada Hasto Kristiyanto dipandang sebagai tindakan pengakuan terhadap potensi kriminalisasi dalam arena politik dan upaya untuk merangkul semua pihak. Selain itu, Sedek juga memberikan dukungan terhadap Presiden Prabowo dalam memberikan pengampunan kepada terdakwa koruptor, dengan mengingatkan bahwa pemberian amnesti merupakan hak prerogatif presiden berdasarkan UUD 1945. Kasus Tom Lembong juga dibahas, di mana langkah Prabowo dianggap merupakan pengecualian proses hukum demi kepentingan nasional. Sedek berharap agar lembaga penegak hukum dapat bekerja lebih profesional, adil, dan bebas dari intervensi politik agar tidak lagi diperlukan tindakan hukum korektif seperti abolisi atau amnesti karena kegagalan sistemis. Presiden Prabowo juga mengusulkan abolisi terhadap Tom Lembong dalam rapat konsultasi dengan DPR, yang kemudian disetujui oleh DPR untuk memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Aksi ini dianggap sebagai langkah politik yang matang dan berani dalam menyelesaikan ketegangan melalui jalur hukum yang elegan. Selanjutnya, DPR juga menyetujui pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana. Penetapan ini diharapkan dapat memperkuat fondasi rekonsiliasi nasional.
Pengampunan Tom Lembong-Hasto: Prabowo Rekonsiliasi Nasional

Recommendation for You

Tensi politik meningkat menjelang Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP), terutama dalam Musyawarah Kerja Wilayah…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Persaingan untuk posisi calon ketua umum (caketum) PPP menjelang Muktamar X semakin ketat. Muktamar tersebut…

Pada Jumat, 19 September 2025, juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, memberikan tanggapan terhadap…

Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun…